Pemdes Datar Lebar Gelar Pelatihan Sosialisasi Hukum

BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Datar Lebar Kecamatan Lais menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan aplikasi jaga Desa yang berlangsung di Balai Desa pada pagi Kamis 13 November 2025.

Dihadiri langsung sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kaza, perangkat Desa, BPD, Linmas, PKK, ketua Kopdes dan lembaga adat.

Dalam sambutannya Kades Datar Lebar Riduan Suheri mengatakan Penyuluhan hukum yang diisi narasumber Kejaksaan ini mengingat pentingnya pemahaman kepala desa beserta perangkat terkait tata kelola desa sesuai dengan peraturan, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pemahaman terkait tata kelola dana desa.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami tata cara pengelolaan dana desa yang sesuai aturan, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran”ujarnya.

Lanjut Kades Datar Lebar menuturkan program Jaga Desa ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang Intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.

“Selain itu aplikasi ini juga dapat membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *